Dengan Zakat, Ringankan Beban Sesama
Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. at-Taubah : 103).
Zakat adalah bagian tertentu dari harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim apabila telah mencapai syarat yang ditetapkan. Sebagai salah satu rukun Islam, Zakat ditunaikan untuk diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya.
Zakat berasal dari bentuk kata “zaka” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. Makna tumbuh dalam arti zakat menunjukkan bahwa mengeluarkan zakat sebagai sebab adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak. Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.
Zakat Maal adalah kewajiban zakat yang apabila harta telah mencapai batas minimum (nishab) dan haul. Jika nishab dan haul zakatmu telah terpenuhi, mari sisihkan sebagian hartamu untuk bantu banyak masyarakat yang membutuhkan. InsyaAllah zakat yang kamu tunaikan mensucikan hartamu dan mendapat keberkahan didalamnya.
UPZ UNS sendiri merupakan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dari BAZNAS Provinsi Jawa Tengah, yang melayani pembayaran zakat dari para donator (muzakki) untuk disalurkan kepada para penerima manfaat (mustahik).
Zakatmu akan sangat berarti bagi para mustahik. Mari berzakat di UPZ UNS dengan cara:
- Klik “Donasi”
- Masukan nominal donasi
- Pilih metode pembayaran.
- Segera transfer sesuai nominal.
Informasi program (Telp/WA) : 0857 2500 5065